1. Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu
negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan
nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan
seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua
pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan
sebagai indikator ekonomi dalam hal :
· Menentukan laju tingkat
perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
· Mengukur keberhasilan suatu negara
dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
· Membandingkan tingkat kesejahteraan
masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
· Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic
Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan
oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama
satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan
jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah
negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal
yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari
GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
· Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National
Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang
dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk
hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di
luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang
beroperasi di wilayah negara tersebut.
· Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National
Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal
(sering pula disebut replacement). Replacement penggantian
barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses
produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
· Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National
Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang
diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat
diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak
langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti
pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
· Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
· Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang
dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi.Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
2. Distribusi Pendapatan dan
Kemiskinan
Disparitas Distribusi Pendapatan dan
Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang
berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat
kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan
pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan
kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan
tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan
politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan
kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara
maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada
proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang
terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas
wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan,
semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil
dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit
mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini
bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang
dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada
dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan
dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang
berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta
lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini.
Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman
tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian
negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya
perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama
kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang
memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang
lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat
dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan”
hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga
menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum
mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat
dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak
pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya
tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah,
asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut
apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin
tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda
pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses
redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu
negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan.
Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan
kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak
merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian
“kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang
terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak
terlepas dari permasalahan ini.
1. Pendapatan
Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu
negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan
nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan
seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua
pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan
sebagai indikator ekonomi dalam hal :
· Menentukan
laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
· Mengukur
keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
· Membandingkan
tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
· Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic
Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan
oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama
satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan
jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah
negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal
yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari
GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
· Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National
Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang
dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk
hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di
luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang
beroperasi di wilayah negara tersebut.
· Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National
Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal
(sering pula disebut replacement). Replacement penggantian
barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses
produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat
menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
· Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National
Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang
diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat
diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung
adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak
penjualan, pajak hadiah, dll.
· Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun
(iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan
maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
· Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable
Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang
dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi.Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
2. Distribusi Pendapatan dan
Kemiskinan
Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi negara sedang
berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat
kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan
pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan
kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan
tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan
politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan
kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara
maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada
proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang
terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas
wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan,
semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan
tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil
dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit
mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini
bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang
dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada
dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan
dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang.
Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga
keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan
kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat
berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya
perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama
kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang
memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang
lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat
dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan”
hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga
menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum
mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat
dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan
akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya
subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah
sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem
tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase
tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi
dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan
yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu
negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan.
Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan
kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak
merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan
pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi
pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang
tidak terlepas dari permasalahan ini.
SUMBER:
SUMBER:
www.google.com
id.wikipedia.com
id.wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar