Menurut
Hanel :
• Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan
• Sub sistem
koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut
Ropke :
•
Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Di Indonesia
:
• Bentuk :
Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat
Anggota,
• Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
A. Bentuk
organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Hierarki
Tanggung Jawab
Dalam rapat
anggota tugasnya memilih dan memberhentikan pengawas, dan juga memilih dan
memberhentikan pengurus.
Pengurus :
Tugas :
1.
Mengelola koperasi dan usahanya
2.
Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
3.
Menyelenggarakan rapat anggota
4.
Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
5.
Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenng :
1.
Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
2.
Meningkatkan peran koperasi
Pengawas :
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.
UU 25 Tahun
1992 pasal 39 ;
Bertugas
untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
Berwenang
untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pengurus
memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan
efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja,
Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Pola
manajemen
Menggunakan
gaya manajemen yang partisipatif
Teradapat
pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
Setiap unsur
memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda
Seluruh
unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar